Pages

Monday, September 3, 2018

Inilah Langkah BEI Bila Tren Saham Bergerak Liar

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi akan meninjau ulang aturan terkait suspend untuk saham-saham yang tingkat pergerakan sahamnya sangat liar, atau bahasa pasar modalnya unusual market activity (UMA).

"Kami masih review kira-kira aturannya masih sesuai atau tidak," kata Inarno di Gedung BEI Jakarta, Senin (3/9/2018).

Menurut Inarno tujuan dari pemberian sanksi suspend bagu saham-saham yang bergerak diluar kewajaran untuk memberikan cooling down bagi saham dan juga investor.

"Kalau misalnya naik-naik terus kan biasanya kami suspensi dalam rangka cooling down," katanya.

Apalagi kata dia, saham-sah yang bergerak liar ini merupakan saham-saham yang berkapitalisasi kecil. Sehingga bursa harus bisa melihat secara pasti alasan-alasan di balik melonjaknya harga saham tersebut melalui review ulang yang dilakukan kepada aturan-aturan yang telah ada.

"Harganya hanya Rp 200 gitu, terus sampai Rp 1.000 dalam waktu yang cepat. Saat ini kami lihat kecenderungannya yang baru-baru (yang kecil) itu cenderung harganya naik lumayan tinggi," ujarnya.

Asal tahu saja, sebagian saham-saham yang baru tercatatkan di BEI masuk ke dalam saham yang disuspensi karena pergerakannya yang terbilang liar. Selain itu, kebanyakan saham yang masuk UMA adalah saham dengan kapitalisasi pasar dan free float kecil.

Seperti halnya, PT MD Pictures Tbk (FILM) yang sudah naik hingga 635% sejak awal listing pada 7 Agustus lalu. Setelah masuk UMA, saham FILM ini dihentikan perdagagannya oleh BEI sejak 21 Agustus 2018.

Kemudian saham baru lainnya adalah PT Andira Agro Tbk (ANDI) yang naik 295% sejak IPO pada 16 Agustus. Terbaru, saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) masuk kategori UMA setelah melesat 91,49% dalam sebulan terakhir. [hid]

Let's block ads! (Why?)

https://pasarmodal.inilah.com/read/detail/2477718/inilah-langkah-bei-bila-tren-saham-bergerak-liar

No comments:

Post a Comment