Pages

Friday, August 24, 2018

Setelah Idrus KPK Incar Pihak Lain Kasus PLTU Riau

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Idrus Marham bukan tersangka terakhir dalam kasus dugaan suap pengurusan Proyek PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaditan mengatakan tak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka baru setelah menemukan bukti baru dalam proses pengembangan kasusnya.

"Setiap kasus yang kita pegang selalu ada pengembangan-pengembangan. Selalu ada kemungkinan penetapan tersangka lain tapi nanti akan kita lihat pengembangan kasus oleh tim," katanya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Namun, Basaria tidak bisa menyebut siapa dan darimana tersangka lain akan muncul. Sebab pihaknya bekerja berdasarkan bukti, bukan siapa.

"Tentu dibutuhkan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status tersangka," tegasnya.

Penetapan tersangka oleh KPK karena Idrus diduga telah menerima hadiah dari bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) terkait kesepakatan kontrak kerjasama Pembangunan PLTU Riau-1.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar Idrus Marham.[jat]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2476006/setelah-idrus-kpk-incar-pihak-lain-kasus-pltu-riau

No comments:

Post a Comment