Pages

Friday, August 10, 2018

Boleh Tunda Salat dengan Alasan Syari ini (1)

SEBAGIAN ulama berpendapat bahwa salat di awal waktu hukumnya wajib dan mutlak tidak boleh dilanggar. Maka dalam kesibukan apapun, begitu dengar adzan semua pekerjaaan harus ditinggalkan dan wajib segera melaksanakan salat.

Dalam pandangan mereka, menunda salat itu dianggap berdosa, haram dan siapa yang melakukannya dianggap termasuk orang yang lalai dan celaka. Dalil yang digunakan adalah ayat Alquran:

"Celakalah orang yang salat, yaitu mereka yang lalai dari mengerjakan salatnya." (QS. Al-Ma'un: 4-5)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

Salat di awal waktu akan mendapat keridaan dari Allah. Salat di tengah waktu mendapat rahmat dari Allah. Dan salat di akhir waktu akan mendapatkan maaf dari Allah. (HR. Ad-Daruquthuni)

Namun umumnya ulama tidak berpendapat demikian. Mereka mengatakan bahwa shalat yang utama memang dilakukan di awal waktu. Tetapi bila karena satu dan lain hal salat itu dilaksanakan tidak di awal waktu, hukumnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun dari sisi pahala tentu saja nilainya jauh berbeda.

Yang disepakati para ulama tentang berdosanya orang yang menunda salat adalah bila seseorang dengan lalai dan sengaja menunda-nunda pengerjaan salat, hingga terlewat waktunya. Disitulah para ulama sepakat dia telah berdosa.

Terkadang salat lebih utama untuk ditunda, bila ada hal-hal yang dianggap syar'i untuk menundanya. Bahkan dalam hal tertentu mengakhirkan salat justru malah lebih dianjurkan, apabila ada alasan yang syar'i dan dibenarkan secara hukum. Antara lain:

1. Tidak Ada Air

Dalam keadaan kelangkaan air untuk berwudu, namun masih ada keyakinan dan harapan untuk mendapatkannya di akhir waktu, para ulama sepakat memfatwakan bahwa salat lebih baik ditunda pelaksanaannya, bahkan meski sampai di bagian akhir dari waktunya.

Mazhab Asy-Syafi'iyah menegaskan lebih utama menunda shalat tetapi dengan tetap berwudu menggunakan air, dari pada melakukan salat di awal waktu, tetapi hanya dengan bertayammum dengan tanah.

2. Menunggu Jemaah

Meski salat di awal waktu itu lebih utama, kenyataaanya hal itu tidak bersifat mutlak. Sebab ternyata Rasulullah sendiri tidak selamanya salat di awal waktu. Ada kalanya beliau menunda salat hingga beberapa waktu, namun tetap masih di dalam waktunya.

Salah satunya adalah shalat Isya' yang kadang beliau mengakhirkannya, bahkan dikomentari sebagai waktu salat yang lebih utama.

Dari Abi Bazrah Al-Aslami berkata, "Dan Rasulullah suka menunda shalat Isya, tidak suka tidur sebelumnya dan tidak suka mengobrol sesudahnya." (HR. Bukhari Muslim)

Bahkan beliau seringkali memperlambat dimulainya salat bila melihat jemaah belum berkumpul semuanya. Misalnya dalam salat Isya', beliau seringkali menunda dimulainya salat manakala dilihatnya para sahabat belum semua tiba di masjid.

Dan waktu Isya kadang-kadang, bila Rasul melihat mereka (para sahabat) telah berkumpul, maka dipercepat. Namun bila beliau melihat mereka berlambat-lambat, maka beliau undurkan. (HR. Bukhari Muslim)

Let's block ads! (Why?)

https://mozaik.inilah.com/read/detail/2473067/boleh-tunda-salat-dengan-alasan-syari-ini-1

No comments:

Post a Comment