Pages

Monday, September 3, 2018

Saksi Akui Bahas Fee di Rumah Novanto

INILAHCOM, Jakarta - Terpidana kasus korupsi pengadaan satelit Bakamla, Fahmi Darmawangsah mengaku sempat diajak Fayakhun ke rumah mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.

Hal itu disampaikan Fahmi saat bersaksi di persidangan perkara suap pengurusan anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Senin (3/9/2018).

"Iya saya ke rumah Pak Setya Novanto oleh Fayakhun. Disana ada juga Erwin dan Adami. Poinnya soal dana fee 6 persen yang diberikan ke Ali Fahmi (Staf Ahli Kepala Bakamla)," ucap Fahmi saat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun, Senin (3/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lanjut jaksa KPK bertanya bagaimana respon Setya Novanto soal Fayakhun yang disebut Fahmi kecewa karena tidak mendapatkan sisa fee dari proyek pengadaan di Bakamla.

"Responnya Pak Setya Novanto tidak terlalu tanggapi, dingin aja. Kecewa juga mungkin. Tidak ada kata yang diucapkan, lalu pertemuan bubar begitu saja," jawab Fahmi.

Jaksa kembali bertanya mengapa Fayakhun membawa Fahmi ke rumah Setya Novanto. Namun Fahmi tak paham alasannya karena tak pernah juga diberitahu Fayakhun soal alasan kenapa ke rumah Novanto.

Di sidang sebelumnya, Senin (27/8/2018) M Adami Oka dalam kesaksiannya juga menyatakan Fayakhun kecewa karena sisa uang fee 6 persen diberikan Fahmi Darmawansyah ke Ali Fahmi.

M Adami juga menyebut ada saling klaim antara Ali Fahmi dengan Fayakhun soal siapa yang bekerja keras meloloskan anggaran.

"Fayakhun kecewa, terus kami diajak ke kediaman Setya Novanto, waktu itu Ketua Golkar. Disana Pak Fahmi menjelaskan ke Setya Novanto dan Fayakhun bahwa uang sudah digeser ke Ali Habsyi atau Ali Fahmi. Pertemuan itu atas permintaan Fayakhun," ucap Adami Okta.[jat]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2477770/saksi-akui-bahas-fee-di-rumah-novanto

No comments:

Post a Comment