Situs travel dan restoran ini memang kerap kali digunakan sebagai paduan wisata. TripAdvisor mempersilahkan pemakai memberikan ulasan pribadi tentang tempat rekreasi, akomodasi maupun restoran di penjuru dunia.
Dikutip dari Travel and Leisure pada Senin (17/9), Sang pemilik bisnis, PromoSalento, pertama kali mengenal situs TripAdvisor pada 2015 dan telah menyebarkan 1.000 ulasan palsu sejak itu.Brad Young, Penasihat Umum TripAdvisor, menyatakan bahwa memberikan ulasan palsu memang tindakan penipuan.
Namun kasus ini merupakan kasus penipuan ulasan pertama yang sampai ke rana hukum Italy.
Sebelumnya hal seperti ini juga jarang sekali berujung di meja hijau Amerika.
"Regulasi di Amerika memang sangat berbeda dari Eropa. Kasus-kasus ini lebih dipandang sebagai kasus sipil oleh rana hukum," ungkap pengacara asal Arizona, Anette J. Beebe kepada Boston Globe.
Selain menerima hukuman penjara selama sembilan bulan, pemilik bisnis juga dituntut untuk membayar denda sebesar US$9.200 (sekitar Rp136 juta) oleh Pengadilan Pidana Lecce, yang menjatuhi hukuman.
Pihak TravelAdvisor ikut membantu kepolisian Italia dalam menginvestigasi dan membawa kasus penipuan ini ke rana pengadilan.
TripAdvisor bergabung dengan proses hukum sebagai penggugat sipil, dan memberikan jaksa beberapa bukti yang mendukung.
"Bekerja sama dengan Kejaksaan Italia, kami telah menunjukkan kepada bisnis-bisnis penipuan di luar sana bahwa apa yang mereka lakukan melanggar hukum dan dapat membawa mereka ke pengadilan," begitu tutur Brad Young.
Disamping itu, TravelAdvisor juga mengadakan penyelidikan sendiri terhadap ulasan-ulasan palsu yang sudah tersebar di situsnya.
Melalui teknologi pelacak yang dimiliki, TripAdvisor berhasil melacak ratusan ulasan palsu dari bisnis milik PromoSalento dan menghapusnya dari situs.
Kebanyakan perusahaan yang menggunakan jasa bisnis PromoSalento diturunkan dari Peringkat Popular TripAdvisor dan beberapa diberi tanda peringatan yang menunjukkan pelanggan akan potensi ketidakjujuran perusahaan.
Sejak tahun 2015, TripAdvisor telah menemukan bisnis penipuan dari 60 perusahaan ulasan bayaran.
Perusahaan wisata asal Amerika ini menekankan bahwa menulis ulasan palsu merupakan tindakan kriminal berdasarkan undang-undang yang berkaitan dengan penipuan identitas.
Sebelumnya, pihak kepolisian Italia pernah menyelidiki TripAdvisor pada 2017 atas kelalaian mereka menghapus ulasan palsu dari situs.
TripAdvisor juga sempat menerima banyak protes karena menghapus ulasan yang melaporkan pemerkosaan dan serangan seksual di sebuah resor di Meksiko.
(fey/ard)
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180917155413-269-330827/penulis-ribuan-ulasan-palsu-di-tripadvisor-ditangkap/
No comments:
Post a Comment