"Itu baru wacana apakah harus nonaktif atau tidak. Kalau sesuai AD/ART kan tidak," ujar Ma'ruf saat ditemui di gedung MUI, Jakarta, Selasa (18/9).
Sesuai AD/ART MUI, kata Ma'ruf, pimpinan MUI tidak boleh rangkap jabatan sebagai pejabat eksekutif, legislatif, maupun pimpinan partai politik. Sedangkan saat ini dirinya masih berstatus sebagai bakal calon wakil presiden.
"Jadi kalau sudah diangkat (sebagai wapres) saya harus mundur. Kalau sekarang tidak harus mundur," katanya.
Ma'ruf mengakui persoalan mundur sebagai ketum turut dibahas dalam rapat pimpinan rutin di MUI, hari ini. Ia juga masih mengikuti rapat tersebut.
"Ya jadi rapat bahas macam-macam, termasuk bagaimana memposisikan kapan saya harus mundur. Mundurnya pasti tapi dari AD/ART ternyata sesudah saya diangkat jd wapres," terangnya.
Pada Agustus lalu, Ma'ruf disebut telah nonaktif dari jabatannya sebagai ketum MUI usai ditunjuk Jokowi sebagai cawapes pada pilpres 2019. Keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagai cawapres tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Langkah itu diambil Ma'ruf demi menjaga independensi MUI dalam Pilpres 2019 mendatang.
"Iya benar nonaktif, bukan mundur, [dari jabatannya], untuk menjaga independensi MUI," kata Zainut kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (28/8).
Lebih lanjut, ia menyatakan keputusan Ma'ruf untuk nonaktif dari Ketua MUI sebenarnya sudah ditetapkan yang bersangkutan sejak ditetapkan sebagai Cawapres Jokowi.
"Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan nonaktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi," katanya.
(pris/DAL) https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180918165954-20-331156/maruf-amin-tetap-jabat-ketum-mui-nonaktif-cuma-wacana/
No comments:
Post a Comment