Pages

Sunday, September 2, 2018

Kemenlu Sebut Dua WNI Dicari Sebagai Saksi, Bukan Tersangka

[unable to retrieve full-text content]

Kemenlu sebut bahwa pencarian dua WNI oleh otoritas Malaysia dalam sidang pembunuhan kakak Kim Jong Un dilakukan untuk menjadi saksi, bukan tersangka. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180902134119-106-326912/kemenlu-sebut-dua-wni-dicari-sebagai-saksi-bukan-tersangka/

No comments:

Post a Comment