Pages

Wednesday, September 5, 2018

Ekonomi Jumpalitan, RAPBN 2019 Jaminan Mutu

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah menjamin strategi pengelolaan RAPBN 2019 jauh lebih baik ketimbang sebelumnya. Diharapkan perekonomian tetap stabil dan bertumbuh. Di tengah amuk dolar AS yang menghempaskan rupiah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, RAPBN 2019 memiliki empat fokus utama. Keempat fokus ini dikombinasikan dengan kesinambungan fiskal melalui efisiensi dan inovasi pembiayaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian.

Askolani membeberkan empat fokus utama RAPBN 2019 tersebut. Pertama, peningkatan investasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM. Kedua, penguatan program perlindungan sosial.

"Ketiga, akselerasi pembangunan infrastruktur untuk pemerataan pembangunan dan pemanfaatan berbagai potensi ekonomi daerah. Keempat, reformasi birokrasi melalui simplifikasi dan kemudahan investasi dan ekspor," ujar Askolani di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Askolani mengatakan, keempat fokus RAPBN 2019 merupakan harmonisasi atas dua prioritas kebijakan fiskal 2019. Prioritas pertama, menjaga kesehatan fiskal agar produktif, efisien, memiliki daya tahan, dan berkesinambungan (sustainable). Lalu prioritas kedua, mendorong iklim investasi.

"Dalam mendorong iklim investasi dilakukan dengan simplifikasi dan kemudahan investasi dan ekspor, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemberian insentif fiskal untuk mendorong investasi dan ekspor, Sehat, Adil, Mandiri," jelas Aslokani.

Askolani mengatakan, RAPBN 2019 mencerminkan APBN yang sehat, adil, dan mandiri. Sehat karena pemerintah berusaha memangkas defisit APBN menjadi kurang dari 2%, pertama kali sejak 2013. Defisit anggaran pada 2017 sebesar 2,51% dan defisit anggaran menurut outlook 2018 sebesar 2,12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Keseimbangan primer diusahakan mendekati 0%, konsisten turun sejak 2015. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

https://ekonomi.inilah.com/read/detail/2478213/ekonomi-jumpalitan-rapbn-2019-jaminan-mutu

No comments:

Post a Comment