Pages

Thursday, September 6, 2018

Saksi Akui Buku Catatan Uang Suap Dibakar

INILAHCOM, Jakarta - Saksi Muhammad Imaduddin alias Iim ketakutan ketika mendengar kabar KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi.

Iim yang merupakan kontraktor ini, langsung membakar catatan uang atau fee untuk GUbernur Jambi Zumi Zola."Sudah dibakar Pak, waktu OTT. Kami ketakutan sekali, kami bakar. Saya yang bakar," kata Iim saat bersaksi untuk terdakwa Zumi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Iim merupakan salah satu kontraktor yang mendapat tugas dari orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah untuk menagih fee proyek ke berbagai perusahaan di Jambi. Untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sudah menyetor, Iim pun mencatatnya.

"Saya disuruh Apif mengambilkan fee-fee proyek di pengusaha lain. (Saya) pernah membuat catatan atau rekaman atau buku besar terkait fee-fee tadi. Saya yang nyatet dibantu Pak Basri. Kalau ada uang masuk. saya suruh catat di kertas," ungkapnya.

Ia menyebut fee yang disetorkan itu membuat perusahaan-perusahaan terkait mendapatkan jatah memenangi proyek. Untuk itulah, Iim mencatatnya agar tahu perusahaan mana saja yang sudah menyetorkan fee.

Walau catatan itu sudah dibakar, dirinya mengaku masih mengingat berapa jumlah fee yang diperoleh dari rekanan. "Untuk ketok palu Rp 1,5 miliar dan yang ijon Rp 3,5 miliar," sebutnya.

Diketahui, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar. Dia juga didakwa memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Jambi yang besarannya diketahui senilai Rp16,490 miliar.

Duit suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Ada sejumlah nama anggota DPRD Jambi yang disebut menerima duit dalam dakwaan. Jumlah itu berbeda antara satu dan lainnya

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2478459/saksi-akui-buku-catatan-uang-suap-dibakar

No comments:

Post a Comment