INILAHCOM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) mengaku belum ada rencana penerapan kebijakan plat nomor polisi ganjil genap pada sejumlah ruas jalan di kota ini. Menurut dia, kemacetan di Surabaya yang terjadi saat ini belum begitu parah.
"Belum, belum. Kemacetan belum seperti Jakarta. Kita belum parah," kata Risma di Surabaya, Minggu (16/9/2018).
Menurut dia, pemberlakuan plat nomor ganjil genap seperti di Jakarta bakal menyusahkan masyarakat. Sebab, warga harus berputar-putar karena pelarangan melintas di sejumlah ruas jalan dengan penerapan ganjil genap.
"Kasihan masyarakat nanti tidak leluasa," ujarnya.
Untuk diketahui, skema pembatasan kendaraan dilakukan mencuat ketika Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengupayakan langkah tepat untuk menangani lonjakan jumlah kendaraan.
Menurutnya, penambahan jumlah kendaraan sudah mencapai 10.000 sampai 12.000 kendaraan per bulan baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
Sementara Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan wacana pemberlakuan ganjil genap di Surabaya memang sudah beberapa kali muncul dalam forum diskusi. Tetapi, hal itu baru sebatas wacana dan belum dibicarakan dengan DPRD Surabaya.
Perlu ada regulasi berupa peraturan daerah (Perda) jika memang akan diterapkan rencana itu.
Namun, Irvan mengakui dalam beberapa forum diskusi telah mencuat skema traffic demand management atau pembatasan kendaraan. Ada tiga solusi di antaranya penerapan plat nomor ganjil genap pada ruas jalan tertentu, penggunaan jalur 3 in 1 dan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Ketiganya dapat dipilih salah satu untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Pahlawan.
"Selama ini jumlah kendaraan yang melintasi Kota Pahlawan tidak hanya warga dalam kota, tetapi juga penduduk luar kota. Banyak dari mereka yang bekerja di Surabaya, namun tempat tinggalnya di kota tetangga. Kalau tidak diatur memang bisa menimbulkan kecelakaan dan polusi," kata Irvan.
Hanya saja, pihaknya saat ini lebih memilih untuk berkonsentrasi memperbanyak angkutan umum dan park and ride. Dengan begitu, jika nanti penerapan pembatasan kendaraan dilakukan, warga dapat memilih alternatif lain serta mengefektifkan program pembatasan yang telah dipilih.
Hingga sekarang, pemkot telah memiliki sejumlah park and ride seperti di Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Adityawarman, dan Keputih.[beritajatim.com]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2480225/risma-surabaya-belum-perlu-terapkan-ganjil-genap
No comments:
Post a Comment