Ketua KPU Arief Budiman memastikan DPT hasil perubahan (DPTHP) yang mereka tetapkan hari ini sudah bulat meski masih ada ruang perbaikan. Keputusan itu diambil sebagai informasi terakhir untuk disebarluaskan ke pihak-pihak terkait.
"Karena kalau enggak, kami akan membagikan apa kalau tidak ada yang ditetapkan? Nah UU memberikan ketegasan soal itu. Tetapkan dan bagikan," kata Arief yang ditemui setelah memimpin rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Dengan penetapan yang dibuat hari ini, Arief berharap pihak-pihak terkait bisa segera mempelajari dan mencermati perbaikan yang sudah diambil. Arief pun menyebut DPT hasil pleno kali ini sebagai DPT hasil perbaikan pertama.
"Nanti kalau ada yang kedua disebut kedua," imbuhnya.
Rentang 60 hari yang menjadi jendela untuk memberi masukan ke KPU terkait DPT ini merupakan jalan tengah yang diambil oleh peserta rapat, utamanya antara KPU, Bawaslu, dan beberapa partai politik.
KPU menginginkan penetapan bisa dibuat hari ini juga, namun Bawaslu dan parpol seperti Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat meminta KPU memperbaiki sejumlah temuan pemilih ganda yang masih ditemukan di lapangan.
Waktu 60 hari tersebut menurut Arief menjadi kesempatan bagi masing-masing pihak dan KPU untuk terus memperbaiki DPT yang ada.
Ia me
ncontohkan seperti perekaman e-KTP bagi warga yang belum memilikinya atau mengurus pemilih sudah masuk DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)."Jadi 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal supaya intensif," tukas Arief.
Pemilih yang masuk dalam DPTHP yang diputuskan oleh KPU tadi sebesar 187.109.973. Angka itu sedikit berkurang dari DPT yang diumumkan oleh KPU pada 5 September lalu sebesar 187.781.884. Jumlah itu sudah berasal dari daftar pemilih dalam negeri dan luar negeri.
(bin/gil)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180916184503-32-330640/kpu-tetapkan-1811-juta-dpt-pemilu-2019-masa-koreksi-60-hari/
No comments:
Post a Comment