Pages

Thursday, September 6, 2018

Ini Formasi yang Disiapkan untuk CPNS 2018

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah akan membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Pasalnya, ada ratusan ribu formasi yang dibuka untuk perekrutan calon PNS tahun ini.

"Pengadaan CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi, terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, Kamis (6/9/2018).

Syafruddin mengatakan formasi untuk instansi pemerintah pusat terdiri dari jabatan inti yang diisi pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis) serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Sementara, penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

"Terkait dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1. Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini," ujarnya.

Sementara, untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sedangkan, teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).

"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," jelas dia.

Syafruddin mengatakan ada tiga tahapan seleksi pelamar calon PNS yakni seleksi administrasi, SKD dan SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi.

"SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini sama seperti tahun lalu menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," katanya.

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

"Formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi internasional," katanya.

Namun, Syafruddin mengatakan untuk formasi khusus para atlet yang berprestasi internasional akan dikoordinasikan pelaksanannya oleh Menteri Pemuda dan Olahraga serta merujuk pada ketentuan Permenpora Nomor 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.

"Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2478462/ini-formasi-yang-disiapkan-untuk-cpns-2018

No comments:

Post a Comment