Pages

Tuesday, September 4, 2018

DPRD Malang Sisa 4 Orang, Ini Kebijakan Mendagri

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri siapkan kebijakan terobosan atau diskresi untuk menjalankan Pemerintah Kota Malang pasca-puluhan anggota DPRD-nya jadi tersangka.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut kebijakan itu diperlukan karena 41 dari 45 Anggota DPRD Malang sudah jadi tersangka di KPK.

"Permasalahannya kan DPRD-nya itu kan, tidak kuorum. Dulu waktu tidak kuorum, tidak ada pimpinan, kami sudah memfasilitasi. Tidak ada masalah. Lah? Sekarang hanya empat," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Selasa (4/9/2018).

Karena itu, ucap Tjahjo, diperlukan payung hukum agar Pemerintah Kota Malang tetap berjalan. Ia akan mengeluarkan diskresi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Maka kami mengeluarkan diskresi dengan dasar Undang-Undang tadi," ucap Tjahjo.

Diskresi itu, berisikan pelibatan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

"Memberikan kewenangan kepada gubernur untuk ikut terlibat," ucapnya.

Diskresi menambah peran sekretaris dewan dalam membantu menyusun agenda DPRD karena badan musyawarah sudah tidak aktif. Kemudian, peraturan yang dibuat oleh Bupati dan Wali Kota tanpa harus lewat persetujuan DPRD.

Yang terakhir, ucap Tjahjo, partai politik diharapkan bisa melakukan Perjanjian Antar Waktu terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus korupsi.

"PAW itu kan masih melihat, wong dia belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Walaupun partainya langsung memecat. Itu kan proses yang lama. Tapi yang penting pemerintahan tidak boleh terganggu," kata Tjahjo

Kemendagri sudah sepakat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa Kota Malang akan sebagai percontohan dari diskresi yang diterapkan pasca 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka. Dengan diskresi ini, diharapkan jalannya pemerintahan tidak akan terganggu. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2478001/dprd-malang-sisa-4-orang-ini-kebijakan-mendagri

No comments:

Post a Comment