Pages

Tuesday, August 28, 2018

Seorang Guru Tega Hamili Bocah 14 Tahun

INILAHCOM, Jember - Seorang guru berinisial IB (52) di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan mencabuli seorang anak perempuan berusia 14 tahun berinisial C.

Pencabulan terjadi pada medio Desember 2017 dan Februari 2018 di dalam rumah anak IB. "Mulanya saat siswa TPQ (Tempat Pendidikan Alquran) pulang, terlapor mengajak korban untuk makan bakso di dalam rumah," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (28/8/2018).

Saat itu IB menarik tangan C agar masuk ke dalam kamar depan. Dia meraba bagian vital C dan melakukan persetubuhan. Perbuatan bejat ini dilakukan berkali-kali hingga C hamil empat bulan.

Saat terbongkar, keluarga C naik darah, kemudian bersama puluhan warga, mereka mendatangi kediaman IB untuk meminta pertanggungjawaban. Beruntung polisi datang dan mengamankannya.

"Terlapor dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," kata Kusworo. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2476672/seorang-guru-tega-hamili-bocah-14-tahun

No comments:

Post a Comment