INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek PLTU Riau.
Hari ini, sudah dua saksi masuk daftar riksa KPK. Dan dipastikan, nama Dirut PLN Sofyan Basir juga bakal masuk dalam daftar saksi untuk Idrus.
"Ya, tentu termasuk Dirut PLN (Sofyan Basyir). Nanti kami informasikan lagi kapan tepatnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (30/8/2018).
Sofyan sendiri memang sudah pernah dua kali diperiksa untuk dua tersangka sebelum Idrus, yakni Eni Maulana Saragih dan Johannes B Kotjo.
CCTV di rumah Sofyan juga sudah disita penyidik KPK saat menggeledah kediamannya. [ton]
https://nasional.inilah.com/read/detail/2477147/kpk-bakal-periksa-dirut-pln-sofyan-basir
No comments:
Post a Comment