Pages

Saturday, August 25, 2018

Ini Alasan Gempa Lombok Tak Jadi Bencana Nasional

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat membeberkan alasan pemerintah belum menetapkan gempa Lombok menjadi bencana nasional.

Harry menuturkan, belum ditetapkannya gempa Lombok sebagai bencana nasional, karena Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai mampu menangani pasca bencana.

"Status bencana memang bencana daerah karena setelah berkoodinasi dengan pemeritah pusat, dan provinsi atau kabupaten, pemerintah provinsi dipandang mampu menangani pasca bencana," ujar Harry dalam sebuah diskusi bertajuk 'Lombok Status Bencana dan Kita' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).

Selain itu kata Harrym, meski tidak menetapkan bencana gempa Lombok menjadi bencana nasional, pemerintah pusat tidak melepaskan tanggung jawab.

"Sudah tentu tidak berarti pemerintah pusat melepas apa yang dilakukan oleh Pemprov tetap kami melakukan pendampingan kepada Pemprov agar berbagai upaya yang dilakukan itu nampak ada sinergi yang kuat antara pusat provinsi dan kabupaten kota," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2476105/ini-alasan-gempa-lombok-tak-jadi-bencana-nasional

No comments:

Post a Comment