Pages

Wednesday, September 19, 2018

TGB Bantah Gratifikasi Saham Divestasi Newmont

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) membantah keras soal tudingan yang menyebut dirinya menerima gratifikasi saham divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

TGB mengatakan bahwa awalnya pada tahun 2010 ada dana yang masuk ke rekening pribadinya. TGB mengklaim dana itu merupakan dana pinjaman dari PT Recapital Asset Management.

"Transfer itu jumlah Rp 1,165 miliar, dua kali (ditransfer) kepada saya tahun 2010. Untuk apa? Saya meminjam dari Pak Rosan (Ketua Kadin saat ini). Karena beliau pada waktu itu, satu dan lain hal, meminta supaya diproses melalui perusahaan," kata TGB, Rabu (19/9/2018).

Namun TGB enggan menjelaskan lebih jauh dana pinjaman itu untuk keperluan apa. Ia hanya menyebut sangat membutuhkan dana pinjaman itu.

"Datanglah kepada saya staf dari PT Recapital. Saya lupa apakah direktur utama atau salah satu, mem-follow up. Lalu kemudian, ya, saya memang perlu dana segera karena ada satu kebutuhan mendesak, saya pinjam," ucap dia.

Dalam proses pinjaman dana tersebut, TGB berniat untuk menyelesaikannya pada tahun 2010. Namun, hingga tahun 2012 belum terselesaikan. TGB dan pihak yang dipinjamkan dananya lalu membuat kesepakatan akad utang piutang untuk menyelesaikannya.

TGB mengklaim telah menyelesaikan seluruh utang piutangnya itu. Dia menyayangkan uang yang masuk ke rekeningnya disebut terkait dengan divestasi saham newmont.

"Apakah ketika proses divestasi lalu kemudian saya tak boleh menaruh uang di rekening, sehingga semua yang masuk, yang saya setor, semua kemudian dikaitkan dengan divestasi? Apa seperti ini kita fair di dalam memberitakan sesuatu," ujar TGB.

Lebih lanjut, TGB juga menjelaskan soal sumber dana yang masuk - keluar ke rekening pribadinya. Menurut dia, ada dua sumber dana yang masuk ke rekeningnya. Keduanya yakni berasal dari gaji sebagai Gubernur dan dana dari salah satu sekolah milik keluarganya.

"Sumbernya adalah seluruh pendapatan saya yang sah, baik pendapatan sebagai gubernur, gaji, tunjangan, honor, pajak daerah, yang kalau dirupiahkan itu cukup memenuhi apa yang disebut Tempo dan juga di luar penghasilan saya di luar kapasitas saya sebagai gubernur," jelas TGB.

"Kami punya lembaga pendidikan yang hampir kalau ditotal itu cabangnya seribu, Nahdlatul Wathan. Di pondok oesantren induk, di mana saya yang menjadi petingginya di sana hampir 15 ribu santri. Di salah satu perguruan tingginya saja, omsetnya dalam satu tahun bisa Rp 16-17 miliar," sambungnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus divestasi saham Newmont. TGB pada bulan Mei lalu sudah pernah diperiksa KPK terkait hal ini. [ton]

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.inilah.com/read/detail/2480924/tgb-bantah-gratifikasi-saham-divestasi-newmont

No comments:

Post a Comment