INILAHCOM, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengawasan terhadap sel di lapas adalah tugas dari Komisi III. Selaku pimpinan, dirinya hanya bisa mendorong Komisi untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laolly untuk menjelaskan masalah tersebut.
Hal itu terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman RI, pada Kamis (13/9) pekan lalu, yang menemukan sel mewah yang salah satunya ditempati mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini menuai polemik.
"Soal ini adalah hak masing-masing komisi. Pimpinan hanya bisa mendorong dan mengimbau. Kami sudah mendengar laporan komisi III akan meminta penjelasan dari Menkumham, silahkan dijalankan dan dilaksanakan," kata politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet, Kamis (20/9/2018).
Lebih lanjut kata Bamsoet, DPR membutuhkan penjelasan dari Menkumham Yasona Laoly terkait hasil sidak dari Ombudsman tersebut.
"Karena memang kita butuh penjelasan, akan tetapi menurut saya, mewah atau tidak mewah cukup relatif ya, apalagi bangunan itu dibangun oleh Belanda, emang bisa kita rubah lagi," ungkapnya.
Dari foto sel mantan Ketua Umum Partai Golkar yang tersebar, terlihat seperti kamar apartemen. "Kalau itu bagaimana kita melihatnya, kalau di luarkan lebih mewah lagi," tutur Bamsoet.
Menurut mantan Ketua Komisi III itu, saat ini beberapa anggota Komisi masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tetapi agenda DPR bersama Menkumham itu sudah ada, dan masalah sel mewah ini bakal ditanyakan ke Menkumham.
"Komisi III akan melakukan fungsi tersebut, dan mungkin beberapa melakukan kunjungan di luar negeri. Saya lihat agendanya ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkumham, dan salah satu RDP-nya pasti akan membahas soal itu," terangnya.
Terkait masalah sel mewah memang bukan baru pertama kali, tetapi sudah diungkapkan beberapa waktu kemarin. Karena itu, Bamsoet mengaku dirinya hanya bisa mendorong Komisi III melakukan pengawasan, bukan evaluasi terhadap Menkumham.
"Yang bisa evaluasi Menteri adalah Pak Presiden untuk mengganti atau tidak. Tugas kami mengawasi, menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran. Nanti tugas Komisi III dalam RDP itu mengorek lebih jauh, dan mendalami apa yang terjadi di Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya," tandasnya.
https://nasional.inilah.com/read/detail/2481080/komisi-iii-segera-panggil-menkumham-soal-sel-mewah
No comments:
Post a Comment