Pages

Monday, August 27, 2018

Singapura Usulkan 'Food Court' jadi Warisan Tak Benda UNESCO

Jakarta, CNN Indonesia -- Pedagang makanan kaki lima di Singapura bukan sekadar pemuas rasa lapar bagi para wisatawan. Kini, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong meminta UNESCO untuk memasukkan kawasan pedagang kaki lima Singapura menjadi warisan budaya tak benda.

Pada perayaan Hari Kemerdekaan Singapura dari Malaysia pada 9 Agustus 2018 lalu, Lee Hsien Loong mengungkapkan bahwa pengajuan tersebut diajukan untuk merayakan dan menjaga 'ruang makan masyarakat' di negara tersebut.

Pasalnya, 'ruang makan masyarakat' berbentuk pusat jajanan kaki lima ini dianggap sudah membentuk identitas warga Singapura lewat banyak cara.


Pengajuan dan syarat dokumen pengajuan pusat makanan kaki lima yang diklaim menjadi pilar budaya Singapura ini didukung oleh tiga organisasi besar yaitu Dewan Warisan Nasional, Agensi Lingkungan Nasional, dan Asosiasi Federasi Pedagang.

Pusat penjaja makanan atau hawker center ini pada dasarnya adalah food court. Di tempat ini penduduk setempat dan juga wisatawan bisa menikmati berbagai macam hidangan berkualitas dengan harga yang murah.

Mengutip Lonely Planet, diperkirakan ada 110 pusat makanan kaki lima di Singapura. Jumlah ini diperkirakan bakal bertambah. Pengajuan pusat makanan kaki lima ini diajukan seiring dengan pengajuan bistro dan kafe di Paris yang mengajukan diri jadi Warisan Budaya Tak benda di Unesco awal musim panas lalu.


Sebagai langkah pertamanya, mereka akan mengajukan petisi yang bertujuan untuk memberitahu Unesco bahwa pendaftaran tersebut mendapat dukungan publik. Kemudian berbagai berkas akan dikirimkan ke Unesco.

Hanya saja penetapan dan persetujuan Unesco tak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Paling cepat, keputusan akan diumumkan pada 2020. (chs)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180827141331-262-325204/singapura-usulkan-food-court-jadi-warisan-tak-benda-unesco/

No comments:

Post a Comment